Rabu, 25 November 2009

Bab II

BAB II

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAKU

Pada pembahasan makalah ini, penulis akan menjelaskan empat hal dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mencakup: pertama, pengertian bahasa Indonesia yang baku; kedua, pengertian bahasa Indonesia yang tidak baku ( nonbaku ); ketiga, ciri-ciri bahasa baku; dan keempat, contoh-contoh kesalahan berbahasa. Tetapi sebelum penulis menjelaskan itu, penulis akan menjelaskan pengertian bahasa terlebih dahulu.

Apakah Bahasa Itu?

Didalam masyarakat, kata bahasa sering dipergunakan dalam berbagai konteks dengan berbagai macam makna. Ada orang yang berbicara tentang bahasa warna, bahasa bunga, bahasa diploma, bahasa militer, dan sebagainya. Di samping itu dalam kalangan terbatas, terutama didalam kalangan orang yang membahas soal-soal bahasa, ada yang berabicara tentang bahasa tulisan, bahasa lisan, dan bahasa tutur.

Pada dasarnya bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk, dan tata kalimat.

Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain, dan merupakan suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama, identifikasi diri. Jadi, bahasa tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya.

Selain itu, bagi linguistik ‘ilmu yang khusus mempelajari bahasa’ yang dimaksud dengan bahasa ialah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.Definisi tersebut perlu dijelaskan dan diuraikan sebagai berikut.

Pertama, bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu bukanlah sejumlah unsur yang terkumpul secara beraturan. Seperti halnya sistem-sistem lain, unsur- unsur bahasa “diatur” seperti pola-pola yang berulang sehingga kalau hanya salah satu bagian saja tidak tampak, dapatlah “diramalkan” atau “dibayangkan”.

Misalnya, bila kita menemukan bentuk seperti.

Berangkat … kantor

Ibu tinggal … dirumah,

Dengan segera dapat kita duga bagaimana bunyi kalimat iti secara keseluruhan. Sifat itu dapat dijabarkan lebih jauh dengan mengatakan bahwa bahasa itu sistematis, artinya bahasa itu dapt diuraikan atas satuan-satuan terbatas yang terkombinasi dengan kaidah-kaidah yang dapat diramalkan; disamping itu, bahasa juga sistemis, artinya bahasa itu bukanlah sistem yang tunggal, melainkan terdiri dari beberapa subsistem, yakni subsistem fonologi, subsistem gramatika, dan subsistem leksikon.

Kedua, bahasa adalah sebuah sistrem tanda. Tanda adalah hal atau benda yang mewakili sesuatu, atau hal yang menimbulkan reaksi yang sama bila orang menanggapi ( melihat, mendengar, dan sebagainya ). Setiap bagian dari sistem itu atau setiap bagian dari bahasa tentulah mewakili sesuatu. Tegasnya, bahasa itu bermakna, artinya bahasa itu berkaitan dengan segala aspek kehidupan dan alam sekitar masyarakat yang memakainya.

Ketiga, bahasa adalah sistem bunyi. Pada dasarnya bahasa itu berupa bunyi. Apa yang kita kenal sebagai tulisan sifatnya sekunder, karena manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan.

Keempat, supaya orang dapat bekerja sama dan berkomunikasi, bahasa digunakan berdasarkan kesepakatan. Artinya, sesuatu diberi makna di dalam bahasa tertentu karena demikianlah kesepakatan pemakai bahasa itu.

Kelima, bahasa bersifat produktif. Artinya, sebagai sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas bahasa dapat dipakai secara tidak terbatas oleh pamakainya. Bahasa Indonesia misalnya, mempunyai fonem kurang dari 30, tetapi mempunyai kata lebih dari 80.000 yang mengandung fonem-fonem itu. Dengan fonem-fonem itu masih mungkin diciptakan kata-kata baru. Dari sudut pertuturan, bahasa Indonesia hanya mempunyai 5 tipe kalimat, yakni pernyataan, pertanyaan, perintah, keinginan, dan seruan. Tetapi dengan kelima tipe itu kita dapat menyusun kalimat Indonesia yang jumlahnya ribuan, bahkan mungkin jutaan.

Keenam, bahasa bersifat unik. Artinya, tiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang tidak harus ada dalam bahasa lain.

Ketujuh, kebalikan dari hal yang diungkapkan sebelumnya, ada pula sifat-sifat bahasa yang dipunyai oleh bahasa lain, sehingga ada sifat universal, ada pula yang hampir universal . Hal ini misalnya kita lihat dalam bahasa Indonesia. Salah satu ciri bahasa Indonesia ialah bahwa konfiks ke-an hanya dapat bergabung dengan sebanyak-banyaknya dua bentuk, seperti:

Tidak pasti ketidakpastian

Salah paham menjadi kesalahpahaman

Boleh jadi kebolehjadian

Kedelapan, bahasa mempunyai variasi-variasi karena bahasa itu dipakai oleh kelompok manusia untuk bekerja sama dan berkomunikasi , dan karena kelompok manusia itu banyak ragamnya. Setiap manusia mempunyai kepribadian sendiri , dan hal ini yang paling nyata tertonjol dalam hal berbahasa sehingga bahasa tiap orang pun mempunyai ciri khas yang sama sekali tidak sama dengan bahasa orang lain. Ferdinand de Saussure (1857-1913 , sarjan Swiss, Bapak Linguistik Modern, membedakan sistem bahasa yang ada dalam akal budi pemakai bahasa dalam kelompok sosial, yang disebut langue, dan manifestasi dan realisasi yang nyata dalam tiap pemakai bahasa yang disebut parole.

Kesembilan, dengan bahasa suatu kelompok sosial juga mengidentifikasi dirinya. Diantara semua ciri budaya, bahasa ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa tiap kelompok sosial merasa diri sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain.

Kesepuluh, karena digunakan manusia yang masing-masing mempunyai cirinya sendiri untuk berbagai keperluan, bahasa mempunyai fungsi, fungsi itu bergantung pada faktor-faktor siapa, apa, kepada siapa, tentang siapa, di mana, bilamana, beberapa lama, untuk apa, dan dengan apa bahasa itu diajukan.

Sedangkan dengan pengertian Indonesia itu sendiri adalah nama negara kepulauan di Asia Tenggara yang terletak di antara Benua Asia Dan Benua Australia, bangsa, budaya, bahasa yang ada di Negara Indonesia.

Setiap negara atau suatu wilayah umumnya memiliki bahasa resmi masing-masing yang digunakan oleh rakyatnya . Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam panggunaannya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang tersebut disebut kata nonbaku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan , faktor ini mengakibatkan daerah yang satu berdialek berdeda dengan dialek di daerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.

2.1 Pengertian Bahasa Indonesia yang baku

1. Tumbuhnya Bahasa Indonesia Baku

Ketika bahasa Indonesia diterima dan diresmikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Republik Indonesia tidak ada yang meramalkan bahwa akan tumbuh keanekaragaman dalam bahasa itu. Demikian juga, tidak ada yang memikirkan bahwa bahasa Indonesia itu akan mempunyai dialek dan ragam bahasa. Tidak ada yang menyangka kecuali beberapa pakar yang memiliki wawasan sosiolinguistik bahwa , “bahasa Indonesia seragam” hanyalah merupakan semboyan kosong. Suatu kenyataan yang wajar bahwa dalam pertumbuhan bahasa Indonesia mempunyai variasi-variasi bahasa seperti halnya bahasa manusia lainnya di dunia ini.

Variasi-variasi bahasa yang ada dalam bahasa Indonesia terjadi karena kehidupan pemaikanya semakin lama semakin kompleks. Jika semula bahasa Indonesia mempunyai bahasa tulis seperti yang dipakai dalam buku, majalah, dan surat kabar, maka kemudian bahasa Indonesia juga mempunyai ragam lisan, yang dipakai orang Indonesia untuk berkomunikasi secara langsung. Bila semua bahasa Indonesia hanya dipakai untuk keperluan resmi seperti dalam perundang-undangan, dunia pendidikan, upacara resmi, maka kemudian bahasa Indonesia juga dipakai untuk keperluan tidak resmi seperti yang dipakai dalam surat menyurat antara orang yang akrab, sapa-menyapa antara orang tua dan anak-anaknya, tawar-menawar di toko, dan di pasar.

Bila pada mulanya bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai bahasa pertama, khususnya oleh generasi muda yang tidak lagi fasih berbahasa daerah. Memang agak aneh kedengarannya bahasa Indonesia mempunyai dialek atau variasi bahasa. Tetapi memang demikian adanya. Maklumlah bahasa Indonesia adalah bahasa manusia yang wajar. Keanekaragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Tetapi, karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efisien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripetal berupa penataan secara alamiah pelbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya yang baru. Pembagian tugas di antara semua dialek bahasa Indonesia. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Dalam standardisasi ini ragam-ragam bahasa tertentu menjadi bahasa

standar atau bahasa baku, ragam bahasa lainnya menjadi bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Adanya bahasa standar atau bahasa baku dan bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku tidak berarti bahwa bahasa baku lebih baik lebih benar atau lebih betul dari pada bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Bukan di situ persoalannya. Kita memakai bahasa secara baik bila kita menggunakan bahasa standar sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita menggunakan bahasa secara salah bila kita menggunakan bahasa nonstandar untuk fungsi bahasa standar. Oleh sebab itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar karena bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar. Materi ini akan dibahas secara luas dalam bagian pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku dengan baik dan benar.

2. Pengertian Bahasa Baku

Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).

Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa.

Diatas telah dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan bahwa kata baku merupakan yang menjadi pokok, yang sebenarnya; dan sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar). Sedangkan

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku

juga ada dijelaskan sebagai pokok, utama; tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas

atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain

menjelaskan makna kata baku berarti yang menjadi pokok; yang utama; standar.

Dapat disimpulkan pengertian bahasa baku dari 3 Kamus di atas bermakna sama. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.

Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard language can tentatively be definite as a codified form of language accepted by and serving as a model for a large speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).

Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa.

Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application,

Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik

Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard language is the variaty of a language which has on the speech and writing

of educated native speakers of the language) (1985 : 271).

Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104). Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.

Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari codification bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 : 121).

Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.

Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi (1975 : 2).

Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku. Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.

Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi,

keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.

Selain pengertian diatas bahasa ragam baku juga diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya dan yang dilembagakan sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya.Dalam kehidupan berbahasa, kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan dan menertibkan masalah ejaan bahasa Indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Demikian pula, pengadaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dan pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Bagaimana dengan masalah ragam baku lisan? Ukuran dan nilai ragam baku lisan ini bergantung ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang baku kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.

Ragam baku itu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.

  1. Kemantapan Dinamis

Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa. Kalau kata rasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kata raba dibubuhi pe- akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi rajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan, lepas pantai, dan lepas landas merupakan contoh pemantapan kaidah bahasa baku.

Dinamis artinya tidak statis, tidak baku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati. Kata langgganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan took tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan itu disebut pelanggan.

  1. Cendikia

Ragam baku bersifat cendikia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal ( sekolah ).

Disamping itu, ragam baku dapt dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalm otak pendengar atau pembaca.

  1. Seragam

Ragam baku bersifat seragam. Pada hakikatny, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman. Pelayan kapal terbang dianjurkanuntuk memakai istilah pramugara dan pramugari. Andai kata ada oramng yang mengusulkan bahwa palayan kapal terbang disebut steward atau steawardes dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata steward dan stewarders sampai dengan saat ini tidak disepakati untuk dipakai. Yang timbul dalam mayarakat ialah pramugar atau pramugari.

3. Fungsi Bahasa Indonesia Baku

Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama, pemersatu; kedua, penanda kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat, kerangka acuan.

Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.

Kedua, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.

Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.

Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.

4. Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku

Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks.

Pertama, dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi.

Kedua, dalam wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian.

Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah, khotbah.

Keempat, pembicaraan dengan orang yang dihormati, yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan guru di kelas atau di sekolah, gurudan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan dosendi ruang perkuliahan.

Di dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh bahasa Indonesia baku tulis. Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Di luar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandar.

2.2 Pengertian Bahasa Indonesia Tidak Baku ( Nonbaku)

1. Pengertian

Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa (nonstandard, used of speech or writing which differs in pronunciation, grammar, or vocabulary from the standard variety of the language) (1985 : 193).

Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (linguistic forms or dialects which do not conform to this norm are then refered to as sub-standard or nonstandard) (1985 : 286).

Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).

Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

Bahasa ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan yang ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma dan kaidah bahasa ragam baku ( Lih. Halim, 1980:4 ). Sebagai kerangka rujukan, ragam baku ditandai oleh norma dan kaidah yang digunakan sebagai pengukur, benar atau tidaknyapenggunaan bahasa.

Menurut Kridalaksa ( 1991:20 ), ragam tidak baku hanya dipakai sebagai alat komunikasi di dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, seperti dalm percakapan di warung-warung, di persimpangan jalan dan di toko-toko.

Selain penjelasan tersebut, bahasa Indonesia nonbakku juga dapat diartikan sebagai salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya tidak dikodifikasi, tidak ditreima dan difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus atau kata yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah serta norma-normanya.

Menurut Poedjosoedarmo ( 1980:27-28 ), sebagai alat komunikasi sehari-hari, yang biasanya sederhana dan ringkas, bahasa ragam tidak baku memiliki ciri sebagai berikut:

1. Terdapat banyak penanggalan. Penanggalan ini dapat berupa penanggalan kallimat, kelompok kata, kata suku kata, atau huruf;

2. Kalimat-kalimatnya biasanya berupa kalimat-kalimat tunggal;

3. Sering mengandung kosa katayang terpengaruhdialek atau bahasa daerah dan atau bahasa asing;

4. Susunan kalimatnya sering menyimpamg dari kaidah susunan kalimat bahasa Indonesia yang benar;

5. Kosa kata yang dipakai biasanya berwujud kosa kata yang sangat umum, mudah dimengerti, dan memasyarakat; dan

6. Sangat sering terdapat pemakaian kata seru seperti lho, oh, e, dan sebagainya serta partikel dong, ah, sih, tuh, dan sebagainya.

2.3 Ciri-ciri Bahasa Baku

Adapun ciri-ciri bahasa baku adalah sebagai berikut:

  1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah

Contoh:

Baku Tidak Baku

saya gua

mengapa kenapa

  1. Tidak dipengaruhi bahasa asing

Contoh:

Baku Tidak Baku

kantor tempat kantor dimana

kesempatan lain lain kesempatan

  1. Bukan merupakan bahasa percakapan

Contoh:

Baku Tidak Baku

dengan sama

tetapi tapi

  1. Pemakaian imbuhan secara eksplisit

Contoh:

Baku Tidak Baku

Ia bekerja keras Ia kerja keras

John menyerang lawannya John serang lawannya

  1. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat

Contoh:

Baku Tidak Baku

disebabkan oleh disebabkan karena

suka akan suka dengan

  1. Tidak terkontaminasi, tidak rancu

Contoh:

Baku Tidak Baku

mengesampingkan mengenyampingkan

mengajar siswa mengajar bahasa

  1. Tidak mengandung arti pleonasme

Contoh:

Baku Tidak Baku

hadirin para hadirin

maju maju ke depan

  1. Tidak mengandung hiperkorek

Contoh:

Baku Tidak Bakku

syukur sukur

ijazah izazah

Selain itu juga ada ciri-ciri bahasa Indonesia baku yaitu sebagai berikut:

1. Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.

Misalnya: Kata / keterampilan / diucapkan / ketrampilan / bukan / ketrampilan.

2. Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.

Misalnya:

Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.

3. Konjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.

Misalnya:

Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua diangapnya penipu.

4. Partikel -kah, -lah dan -pun sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.

Misalnya:

Bacalah buku itu sampai selesai!

5. Preposisi atau kata dengan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.

Misalnya: Saya bertemu dengan adiknya kemarin.

6. Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.

Misalnya:

Mereka-mereka itu harus diawasi setiap saat.

7. Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.

Misalnya:

Saya – anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.

8 Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.

Misalnya:

Surat Anda sudah saya baca.

9. Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.

Misalnya:

Saudaranya, dikomentari, mengotori, harganya.

10. Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.

Misalnya:

Kepala Kantor pergi keluar negeri.

11. Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.

Misalnya:

Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I.

12. Kosakata sebagai bahagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.

Misalnya:

Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.

13. Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

14. Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).

2.4 Contoh-contoh Kesalahan Berbahasa

Dalam kegiatan komunikasi manusia tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan Berbahasa, baik itu dalam ruang lingkup resmi maupun tidak resmi. Pada kegiatan yang bersifat resmi biasanya terjadi atau terucap ketika nara sumber atau yang berbicara gugup sehingga kaidah dan norma-norma berbahasa terlupakan.

Sedangkan untuk kegiatan tidak resmi atau nonresmi biasanya dipengaruhi oleh bahasa daerah masing-masing sehingga adanya penambahan kata daerah dalam setiap kali pengucapan.

Kesalahan yang terjadi pada kegiatan resmi seperti rapat yang bersifat dinas biasanya kesalahan itu terjadi ketika pembawa acara mengucapkan kalimat, “Waktu dan tempat dipersilahkan”, padahal bahasa tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa. Meskipun demikian tetap saja banyak orang yang mengucapkan hal seperti itu, padahal sudah jelas bahwa bahasa tersebut salah.

Kesalahan seperti itu tidak hanya terjadi pada kegiatan resmi yang bersifat lisan, dalam tulisan pun sering terjadi kesalahan seperti itu, seperti halnya “Kami haturkan terima kasih.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar